Tampilkan postingan dengan label BKD Kab. Nias. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BKD Kab. Nias. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juli 2011

KGB Otomatis

Pada saat sosialisasi KGB Otomatis di ruang pertemuan BKD

Kenaikan Gaji Berkala merupakan salah satu hak bagi setiap PNS. Kenaikan Gaji Berkala didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011 tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dimana hak ini diberikan kepada PNS setiap 2 tahun sekali kecuali bagi PNS yang mendapat penangguhan KGB karena telah dijatuhi sanksi hukuman disipilin ringan. Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini BKD Kab. Nias sebagai unit kerja terkait, mulai pertengahan tahun 2010 telah memberlakukan penerbitan SK KGB Otomatis.
Adapun yang dimaksud dengan KGB Otomatis ini yakni PNS sudah dapat menerima kenaikan gaji berkala tanpa harus melengkapi berkas terlebih dahulu dengan catatan sepanjang data PNS yang bersangkutan telah ter-input dalam aplikasi kepegawaian di BKD Kab. Nias. Hal ini tentunya semakin mempermudah PNS karena haknya telah ter-unfrag di dalam daftar gaji sesuai TMT KGB. Pegawai juga tidak harus meninggalkan tugasnya dikarenakan pengambilan SK KGB diharuskan oleh pengelola kepegawaian di setiap unit kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan kemudahan yang diberikan ini diharapkan pegawai bisa memberikan pelayanan kepada publik dengan sebaik-baiknya. Sedangkan bagi BKD Kab. Nias sendiri dalam hal ini Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian (tempat saya bertugas saat ini), hal ini merupakan sebuah kebanggaan karena bisa memberikan pelayanan prima di bidang kepegawaian sehingga pada akhirnya birokrasi dapat bergeser ke paradigma E-Governance. 

Sabtu, 25 Juni 2011

Diklat Prajabatan Gol. III

Sedang bertindak sebagai penerima apel...

Peserta Diklat Prajabatan Gol III dalam sikap sempurna...

Diklat Prajabatan Golongan III sebagai alat seleksi terakhir bagi CPNS agar dapat diangkat menjadi PNS, untuk pertama kalinya diselenggarakan di wilayah Kabupaten Nias dimana pada tahun-tahun sebelumnya selalu dilaksanakan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Penyelenggaraan diklat ini merupakan salah satu terobosan BKD Kabupaten Nias sebagai unit kerja terkait dalam meningkatkan pelayanan yang optimal di bidang kepegawaian sesuai motto-nya “ kebanggaan BKD terletak pada kepuasan Pegawai Negeri Sipil atas pelayanan yang diberikan “.
Pelaksanaan diklat ini bertempat di Gedung Gereja GNKP Indonesia Denninger Gunungsitoli mulai tanggal 08 s/d 28 Juni 2011, yang secara resmi dibuka oleh plh. Bupati Nias, Marthinus Lase, SH (Selasa,07/06/2011). Kegiatan ini terselenggara dengan dukungan dari Kantor Regional VI BKN Medan yang diantaranya memfasilitasi penyediaan materi serta tenaga pengajar (widyaiswara).
Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan diklat ini antara lain adanya perubahan pola pikir dan sikap aparatur sehingga mampu menjadi agen pembawa perubahan di dalam paradigma birokrasi yang akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Pergeseran mindset dan sikap ini diharapkan kearah penerapan konsep Good Governance dan E- Governance dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.